Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sudah Periksa 89 Saksi Dalami Peran Rusli Zainal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami berkas penyidikan kasus dugaan suap pembahasan revisi Perda PON Riau yang

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Sudah Periksa 89 Saksi Dalami Peran Rusli Zainal
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Gubernur Riau Rusli Zainal disambut dan ditangisi sejumlah warga dan PNS yang menyalami seusai memimpin apel pagi di halaman kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Riau, Senin, (11/2). Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka dugaan suap kasus korupsi kehutanan dan suap PON XVIII Riau. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami berkas penyidikan kasus dugaan suap pembahasan revisi Perda PON Riau yang menjerat Rusli Zainal sebagai tersangka.

Hingga saat ini, diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 89 orang saksi.

"Sejauh ini terkait berkas tersangka RZ, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 89 saksi," kata Johan di kantornya, Jumat (8/3/2013).

Selain itu, lanjut Johan pihaknya tengah melakukan aset tracing terhadap harta Gubernur Riau itu dan KPK juga melakukan permohonan analisa transaksi keuangan si tersangka kepada Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas