Panglima TNI: Pasukan yang Bersalah Ditindak Tegas
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta segera melakukan penegakan hukum terkait bentrokan personil TNI dan aparat
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta segera melakukan penegakan hukum terkait bentrokan personil TNI dan aparat Kepolisian di Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Kamis (6/3/2013).
Menindaklanjuti instruksi Presiden itu, Panglima TNI Agus Suhartono menegaskan tim investigasi baik dari TNI dan Polri akan melakukan pengusutan dan pencarian fakta mengenai peristiwa itu.
"Pasti yang melakukan pelangaran akan ditindak tegas. Instruksi Presiden laksanakan penegakan hukum sebaik-baiknya dan secepatnya. Dalam arti yang salah harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku," tegas Agus kepada wartawan, termasuk Tribunnews.com, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (9/3/2013).
Mengenai tindakan atau sanksi yang akan dikenakan, Agus menyerahkan kepada proses hukum yang berjalan dan di pengadilan Militer nantinya.
"Dari situlah akan diputuskan sanksinya," ujarnya.
Lebih lanjut kata dia, berdasarkan laporan Kepala satuan Angkatan Darat, sementara ini ada 30 prajurit Armed sedang diintensifkan penyelidikannya.
"Ada perwira, bintara, tamtama yang sedang diintensifkan. Namun kita tunggu perkembangannya," katanya.
Klik: