SBY Tak Perlu Turun Langsung Atasi Bentrok TNI vs Polri di OKU
Bekas Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen (Purn) Cornel Simbolon mengatakan Presiden SBY tidak perlu turun langsung
Penulis: Eri Komar Sinaga
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen (Purn) Cornel Simbolon mengatakan Presiden SBY tidak perlu turun langsung menyelesaikan penyerangan TNI ke Mapolres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan.
Menurut Cornel, Presiden SBY cukup mendelegasikan tugas untuk menyelesaikan permasalahan kedua lembaga negara penegak keamanan itu.
"Untuk masalah ini sebenarnya presiden tak perlu turun tangan. Apa yang disebut pendelegasian wewenang sudah didelegasikan ke bawah. Fungsi-fungsi itu semuanya akan berjalan," ujar Cornel saat berbincang dengan wartawan, di Jakarta, Sabtu (9/3/2013).
Ketua Departemen Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPP Partai Demokrat ini menjelaskan permasalahan antara TNI dan Polri disebabkan kedua lembaga itu belum bisa melaksanakan secara jelas tugas masing-masing sesuai dengan Undang-undang.
Bekas Panglima Daerah Militer IV/Diponegoro ini mengatakan TNI dan Polri masih berproses sejak pemisahan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pascareformasi.
"Kita memang masih dalam proses. Proses ini harus dikendalikan dengan bagus. Sepuluh tahun jangan dianggap lama. Memerkukan waktu karena ada hambatan-hambatan dan rintangan-rintangan yang tak bisa diatasi," tegasnya.