30 Anggota TNI Diperiksa Terkait Penyerang Mapolres OKU
30 anggota TNI yang diduga kuat terlibat dalam kasus penyerangan Markas Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (OKU) diperiksa
Penulis: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 30 anggota TNI yang diduga kuat terlibat dalam kasus penyerangan Markas Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, diperiksa Polisi Militer (PoM) Sriwijaya.
Demikian diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Suhardi Alius di Rumah Makan Ikan Bakar Banyuwangi, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2013).
"Untuk penanganan kasusnya, karena ini juga melibatkan teman-teman TNI maka itu kita serahkan ke Denpom Sriwijaya dan saat ini sedang diadakan penelusuran tahap awal dan informasi terakhir ada 30 personel," ungkap Suhardi.
Namun jumlah tersebut menurut Suhardi masih bisa bertambah berdasarkan penelusuran lebih lanjut yang dilakukan pihak TNI.
"Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah atau berkurang karena sekarang masih proses. Yang jelas pimpinan Polri dan TNI dan kesatuan Angkatan Darat sudah mengkoordinasikan itu semua termasuk juga mengembalikan bangunan yang kemarin terbakar di Polres OKU serta dibeberapa Pospol dan Polsek," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.