Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

30 Anggota TNI Diperiksa Terkait Penyerang Mapolres OKU

30 anggota TNI yang diduga kuat terlibat dalam kasus penyerangan Markas Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (OKU) diperiksa

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in 30 Anggota TNI Diperiksa Terkait Penyerang Mapolres OKU
DOK
Kantor Polres OKU saat dibakar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 30 anggota TNI yang diduga kuat terlibat dalam kasus penyerangan Markas Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, diperiksa Polisi Militer (PoM) Sriwijaya.

Demikian diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Suhardi Alius di Rumah Makan Ikan Bakar Banyuwangi, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2013).

"Untuk penanganan kasusnya, karena ini juga melibatkan teman-teman TNI maka itu kita serahkan ke Denpom Sriwijaya dan saat ini sedang diadakan penelusuran tahap awal dan informasi terakhir ada 30 personel," ungkap Suhardi.

Namun jumlah tersebut menurut Suhardi masih bisa bertambah berdasarkan penelusuran lebih lanjut yang dilakukan pihak TNI.

"Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah atau berkurang karena sekarang masih proses. Yang jelas pimpinan Polri dan TNI dan kesatuan Angkatan Darat sudah mengkoordinasikan itu semua termasuk juga mengembalikan bangunan yang kemarin terbakar di Polres OKU serta dibeberapa Pospol dan Polsek," ungkapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas