Diperiksa KPK 11 Jam, Kompol Legimo Ditanya Soal Rekening Primkoppol
hanya terkait soal rekening di Primer Koperasi Polri (Primkoppol) Mabes Polri
Laporan Wartawan Wartakotalive.com
Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompol Legimo usai diperiksa selama hampir 11 jam di Gedung KPK mengatakan pemeriksaannya kali ini hanya terkait soal rekening di Primer Koperasi Polri (Primkoppol) Mabes Polri terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Djoko Susilo.
“Hanya ditanya Primkoppol saja,” ujar Kompol Legimo kepada wartawan seusai diperiksa KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2013).
Ia juga mengaku tidak ada aliran dana proyek Simulator yang jatuh ke DPR.
“Tidak ada itu,” ujarnya.
Setelah itu ia tidak mau lagi menjawab pertanyaan wartawan dan langsung masuk ke dalam mobil Alphard warna hitam dengan plat nomor B 161 NU yang sudah menunggu di halaman depan KPK.
Seperti yang diketahui, aliran dana ke Primkoppol Mabes Polri terkait dengan kasus simulator SIM diduga mengalir melalui transfer antar rekening dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dalam dua tahap.
Tahap pertama 13 Januari 2011 dengan nominal Rp 8 miliar dan tahap kedua sebanyak Rp 7 miliar.
Transfer tersebut dilakukan atas perintah Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), Budi Susanto, kepada Direktur PT ITI Sukotjo S. Bambang dengan tujuan rekening Primkoppol Ditlantas Mabes Polri.