KPK Sudah Sita 20 Aset Jenderal Djoko Susilo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap harta milik tersangka dugaan korupsi dan pencucian
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap harta milik tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang proyek Simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo.
Semua aset yang disita, sebagian besar berupa tanah, bangunan, rumah dan tempat usaha yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Namun, ada juga sebuah rekening.
"Sampai hari ini ada sekitar hampir 20 aset DS yang sudah disita oleh KPK berupa tanah bangunan, kemudian berupa SPBU ada tiga," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (11/3/2013).
Aset tersebut berada di daerah Jakarta, Semarang, Solo, Yogyakrta, Depok, dan juga Bogor.
Kendati demikian, terang Johan pihaknya masih menelusuri harta mantan Kakorlantas Mabes Polri itu baik yang berada di Indonesia maupun di luar negeri. Untuk nilai total dari aset yang disita Johan belum bisa memastikannya.
Sementara saat dikonfirmasi apakah dari 20 aset yang sudah disita KPK itu benar atas nama Djoko, KPK terang Johan meyakini benar milik mantan Gubernur Akpol Semarang itu, meskipun menggunakan nama orang lain.
"Kami menduga itu mlik DS," tegasnya.
Berikut alamat rumah Djoko Susilo yang disita KPK :
1. Rumah mewah 2 lantai yang terletak di kawasan elite Jl Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
2. Rumah mewah milik Irjen Djoko Susilo yang terletak di Jl Elang Mas, Blok C3, Jagakarsa, Tanjung Duren, Jakarta Selatan.
3. Di Perumahan Pesona Kahyangan Mungil I, blok E no 1, RT 001/RW 029, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
4. Di Jl Cikajang No 18, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
5. Di perumahan elite Klaster Golf Residence Blok C/ No 12 Graha Candi Golf, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
6. Di Jalan Perintis Kemerdekaan No 70, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo.
7. Di Jalan Langenastran No 7 Kelurahan Patean, Kecamatan Kraton, Yogyakarta.
8. Di Jalan Sam Ratulangi No 16, Kampung Gremet Manahan, Solo.
9. Di Jalan Patehan Lor No 34 dan 36 Kecamatan Kraton Yogyakarta.
10. Di Jalan Warga Kampung Taman Nomor 36, Solo.
11. Di Jalan Leuwinanggung RT 01/08 Nomor 69, Kelurahan Leuwinanggung, kecamatan Tapos, Kota Depok.
Klik: