Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSAD: Yang Salah Harus Dihukum

proses investigasi bentrokan TNI-Polri di OKU, Palembang masih dilakukan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in KSAD: Yang Salah Harus Dihukum
NET
KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo memastikan, proses investigasi bentrokan TNI-Polri di OKU, Palembang masih dilakukan.

Hingga saat ini jumlah pasukan TNI yang diperiksa bertambah menjadi satu orang lagi menjadi 31 personil.

"Sampai saat ini kita (masih) adakan investigasi. Kemarin ada 30 orang dari 90 sekian yang diperiksa di Palembang untuk pendalaman. Hari ini, saya dengar ada satu orang lagi ditambahkan kesana," ungkap Pramono, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (11/3/2013).

Dia katakan proses investigasi TNI antinya akan dicocokkan dengan investigasi yang dilakukan Polri.

Mengenai sanksi, tegas dia, berpegang pada prinsip tegas pada siapa yang salah maka harus dihukum. "Sesuai dennga kesalahannya, karena masih dalam pemeriksaan," jelasnya.

Sanksi yang akan diberikan, menurutnya bisa sampai pada sanksi pemecatan jika memang memenuhi persyaratan.

"Maksudnya, memenuhi persyaratan sesuai kesalahannya. Prinsipnya yang harus dipegang siapa yang salah harus dihukum. Siapa yang benar harus dibela," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas