KSAD: Yang Salah Harus Dihukum
proses investigasi bentrokan TNI-Polri di OKU, Palembang masih dilakukan
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo memastikan, proses investigasi bentrokan TNI-Polri di OKU, Palembang masih dilakukan.
Hingga saat ini jumlah pasukan TNI yang diperiksa bertambah menjadi satu orang lagi menjadi 31 personil.
"Sampai saat ini kita (masih) adakan investigasi. Kemarin ada 30 orang dari 90 sekian yang diperiksa di Palembang untuk pendalaman. Hari ini, saya dengar ada satu orang lagi ditambahkan kesana," ungkap Pramono, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (11/3/2013).
Dia katakan proses investigasi TNI antinya akan dicocokkan dengan investigasi yang dilakukan Polri.
Mengenai sanksi, tegas dia, berpegang pada prinsip tegas pada siapa yang salah maka harus dihukum. "Sesuai dennga kesalahannya, karena masih dalam pemeriksaan," jelasnya.
Sanksi yang akan diberikan, menurutnya bisa sampai pada sanksi pemecatan jika memang memenuhi persyaratan.
"Maksudnya, memenuhi persyaratan sesuai kesalahannya. Prinsipnya yang harus dipegang siapa yang salah harus dihukum. Siapa yang benar harus dibela," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.