Gamawan Tunggu Mandat Presiden Soal Polri Dibawah Kemendagri
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku enggan menanggapi wacana Polri berada dibawah kementeriannya. Ia mengatakan
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku enggan menanggapi wacana Polri berada dibawah kementeriannya. Ia mengatakan akan menunggu mandat dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengenai putusan soal Polri.
"Saya engga enak menanggapi itu, kita kan melaksanakan saja tergantung mandat sekarang kan," kata Gamawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/3/2013).
Gamawan mengatakan bahwa pihaknya belum menerima mandat dari Presiden RI mengenai wacana tersebut. "Saya menerima saja. kita menerima mandat saja," tukasnya.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia ketiga BJ Habibie berpendapat institusi kepolisian harus berada di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri. Hal itu terkait dengan posisi TNI yang berada di bawah Kementerian Pertahanan.
Menurut Habibie, konflik Polri dan TNI hanya bisa diselesaikan lewat penataan sistem pemerintahan. Diketahui, konflik TNI-Polri terjadi belum lama ini saat penyerangan Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan oleh prajurit Armed 15/76 Tarik Martapura Kodam II/Sriwijaya.
Klik: