Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jumat Depan KPK Panggil Anas Urbaningrum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD)

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jumat Depan KPK Panggil Anas Urbaningrum
KOMPAS images/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum, Jumat (15/3/2013).

Namun, bukan dalam kasus Hambalang, Anas akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada proyek Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

"KPK menjadwalkan meminta keterangan kepada Anas Urbaningrum sebagai saksi untuk tersangka DS (Djoko Susilo)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (13/3/2013).

Saat ditanya apakah Anas dipanggil dalam posisi mantan anggota DPR, Johan mengaku tidak tahu. Jawaban sama juga dikatakan Johan, saat dikonfirmasi kaitannya Anas dengan kasus tersebut.

KPK memang disinyalir tengah menelusuri dugaan aliran dana proyek Simulator SIM ke anggota DPR. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah anggota Komisi III DPR RI pada perkara yang menjerat jenderal polisi bintang dua tersebut.

Kabar berkembang, menurut pengakuan AKBP Teddy Rusmawan selaku ketua pengadaan proyek Simulator SIM, Anas hadir dalam pertemuan yang membahas uang jasa pengurusan anggaran Kepolisian di Restoran King Crab, kawasan bisnis Sudirman, Jakarta Selatan sekitar tahun 2010.

AKBP Teddy mengaku sempat menyalami Anas dalam pertemuan yang juga dihadiri M Nazaruddin, Dirut PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.

Berita Rekomendasi

Dalam pertemuan itu, Nazar minta uang jasa pengurusan anggaran Kepolisian. Besarnya sekitar 12 persen dari anggaran yang disetujui. Separo harus dibayar di muka. 

Setelah pertemuan, Teddy mengantar paket ke Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan dan menyerahkan Rp 4 miliar kepada Nazaruddin. Suap ini dalam bentuk dolar AS.

Penasihat Hukum Nazaruddin, Rufinus Hutauruk mengakui kliennya pernah hadir dalam pertemuan itu. Namun pertemuan itu tak khusus membahas anggaran Simulator, melainkan juga tentang rencana kerja dan anggaran Kepolisian 2011.

Masih dalam penelusuran, selain Demokrat, ada jatah bagi partai-partai lain. Bagian untuk politisi PDIP Rp 2 miliar dikirim Teddy ke kantor Herman Herry, anggota DPR dari PDIP di Panglima Polim, Jakarta Selatan. 

Dari sana, Teddy meluncur ke Kafe De Luca, Plaza Senayan untuk menemui politikus Golkar, Azis Syamsuddin dan Bambang Soesatyo.

Sesampainya di area parkir Plaza Senayan, melalui seorang staf Korps Polisi Lalu Lintas Kepolisian, uang Rp 4 miliar berpindah tangan ke ajudan Azis.

Nazaruddin sendiri pernah mengungkapkan adanya keterlibatan Azis, Bambang dan Herman Hery dalam kasus Siulator. Namun, ketiganya telah membantah tudingan Nazaruddin tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas