Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Kepala Korlantas Polri

KPK terus menyelidiki aset Irjen Djoko Susilo, yang diduga dari hasil pencucian uang korupsi proyek simulator SIM.

zoom-in KPK Periksa Kepala Korlantas Polri
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonard AL Cahyoputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK terus menyelidiki aset Irjen Djoko Susilo, yang diduga dari hasil pencucian uang korupsi proyek simulator SIM.

Setelah sebelumnya Kompol Legimo diperiksa, kini giliran Kepala Korlantas Polri Irjen Pudji Hartanto. Pudji datang pukul 10.15 WIB, memakai seragam dinas. Ia enggan berkomentar banyak saat ditanya wartawan soal kasus korupsi proyek simulator SIM.

“Nanti ya,” ujarnya kepada wartawan sambil terus berjalan ke dalam lobi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2013).

Pihak KPK mengatakan, Pudji diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Djoko Susilo.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk DS dalam kasus TPPU,” kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

KPK telah menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Berita Rekomendasi

Pasal yang dikenakan pada Djoko adalah pasal 3 dan atau pasal 4 UU No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Juga, pasal 3 ayat 1, atau pasal 6 ayat 1 UU No 15/2002 tentang pemberantasan TPPU. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas