KPK Periksa Pejabat Itwasum Polri Terkait Djoko Susilo
Terkait dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri terus didalami
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Penyidikan Irjen Pol Djoko Susilo tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri terus didalami.
Hari ini, KPK kembali meminta keterangan saksi dari internal Polri, yaitu Bambang Ryan Setiadi selaku Banum Urkeu Itwasum Polri.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS" ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (14/3/2013).
Untuk kasus TPPU ini, KPK telah menyita 33 harta jenderal bintang dua itu berupa tanah dan bangunan, yang tersebar di beberapa kota di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Kemudian KPK juga menyita empat mobil dan ada tiga tempat usaha SPBU yang diduga milik mantan Kakorlantas Polri tersebut.