KPK Sita Enam Bus Besar di Yogyakarta
KPK kembali melakukan penyitaan aset terkait kasus korupsi simulator SIM
Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset terkait kasus korupsi Simulator SIM yang kini sedang ditangani.
Juru bicara KPK Johan Budi kepada Tribun, Sabtu (16/3/2013) menjelaskan, aset yang disita berupa enam bus berukuran besar yang diduga terkait dengan DS (Djoko Susilo red) sejak kemarin. Diantaranya, bus tersebut diambil dari Yogyakarta
"Saat ini bus diamankan di beberapa tempat," Johan memastikan.
Sebelumnya, Johan Budi menjelaskan,nilai aset tersangka Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo (DS) dalam kasus Simulator SIM roda dua dan empat yang telah disita KPK hampir Rp 100 miliar.
Ia menduga nilainya akan bertambah seiring dengan kemungkinan masih adanya aset-aset Djoko yang akan disita lembaga pemberantasan korupsi tersebut.
“Nilai aset yang disita KPK dari DS itu hampir Rp 100 miliar. Hasil pemetaan aset diluar yang disita bisa lebih nilainya,” kata Johan Kamis kemarin.
Itu artinya, KPK masih belum berhenti menelusuri aset-aset DS yang berasal dari hasil pencucian uang hasil korupsi. “Sedang ditelusuri apakah ada penyitaan lain atau enggak.” ujarnya.
Johan mengaku tidak mengetahui berapa presentase aset DS yang telah disita dari total keseluruhan aset. “Soal persentase tentunya saya tidak tau, penyidik yang tahu,” ucapnya.