KPK Sita 7.000 Meter Tanah Jenderal Djoko di Bali
KPK sita aset yang diduga terkait DS di Perumahan Harvestland Jl Raya Kuta dan sebidang Tanah di Tabanan seluas sekitar 7.000 meter
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita harta milik Djoko Susilo terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pada proyek Simulator SIM di korlantas Polri. Aset yang disita tersebut yakni sebidang tanah dan bangunan.
"Penyidik KPK kembali melakukan penyitaan aset yang diduga terkait DS di Perumahan Harvestland Jl Raya Kuta dan sebidang Tanah di Tabanan Desa Sudimara seluas sekitar 7.000 meter, pada Jumat lalu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (18/3/2013).
Sebelumnya, KPK menyita enam bus milik mantan Kakorlantas Polri tersebut. Selain itu, KPK juga telah menyita empat mobil dan puluhan rumah mewah milik Djoko.
Kendati telah banyak harta Djoko yang disita, terang Johan pihaknya masih melakukan aset tracing terhadap jenderal bintang dua tersebut.
(Edwin Firdaus)