Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sita 7.000 Meter Tanah Jenderal Djoko di Bali

KPK sita aset yang diduga terkait DS di Perumahan Harvestland Jl Raya Kuta dan sebidang Tanah di Tabanan seluas sekitar 7.000 meter

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Sita 7.000 Meter Tanah Jenderal Djoko di Bali
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Juru Bicara KPK, Johan Budi menjadi pembicara pada diskusi media bulanan di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Rabu (26/12/2012). Diskusi bulanan ini bertemakan Refleksi Akhir Tahun Penegakan Hukum dan HAM. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita harta milik Djoko Susilo terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pada proyek Simulator SIM di korlantas Polri. Aset yang disita tersebut yakni sebidang tanah dan bangunan.

"Penyidik KPK kembali melakukan penyitaan aset yang diduga terkait DS di Perumahan Harvestland Jl Raya Kuta dan sebidang Tanah di Tabanan Desa Sudimara seluas sekitar 7.000 meter, pada Jumat lalu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (18/3/2013).

Sebelumnya, KPK menyita enam bus milik mantan Kakorlantas Polri tersebut. Selain itu, KPK juga telah menyita empat mobil dan puluhan rumah mewah milik Djoko.

Kendati telah banyak harta Djoko yang disita, terang Johan pihaknya masih melakukan aset tracing terhadap jenderal bintang dua tersebut.

(Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas