Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rieke Yakin Menang, Aher Yakin Gugatan Ditolak

Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki, Arteria Dahlan menyatakan kesiapannya menjalani sidang

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Rieke Yakin Menang, Aher Yakin Gugatan Ditolak
TRIBUNNEWS.COM
Rieke Diah Pitaloka dan Ahmad Heryawan 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Sidang perdana gugatan hasil Pilgub Jawa Barat akan digelar di Mahkamah Konstitusi hari ini, Senin (18/3/2013) sekitar pukul 11 siang.

Kuasa hukum pasangan calon Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki, Arteria Dahlan menyatakan kesiapannya menjalani sidang. "Kita sudah siap besok. berkas sudah lengkap semua," ujar Arteria Dahlan.

Menurut Arteria, rencananya pasangan Rieke-Teten akan turut hadir dalam sidang perdana gugatan sengketa pilgub Jawa Barat 2013 tersebut.

Dihubungi terpisah, Rieke mengatakan melalui gugatan tersebut merupakan momen bagi rakyat Jawa Barat untuk bangkit dan berjuang demi terciptanya demokrasi yang jujur dan bersih.

"Sudah saatnya rakyat bangkit menjadi rakyat yang punya harga diri. Saya mohonkan doa dan dukungan tidak hanya dari rakyat Jawa Barat, tapi seluruh rakyat Indonesia. Ini momen kita semua untuk bangkit tak hanya melawan politik uang, ini perjuangan untuk akhiri semua bentuk ketidakadilan dan diskriminasi," ujarnya.

Rieke menambahkan, Jawa Barat adalah barometer politik nasional. Pilkada Jabar menjadi momen penting bagi perubahan Indonesia ke arah yang lebih baik yg akan ditentukan pada tahun 2014. Sudah saatnya rakyat mengakhiri sikap permisif terhadap sikap pragmatis dalam politik.

"Ini perjuangan untuk mengakhiri sikap-sikap intoleransi dalam bentuk apapun. Siapa pun yg sepakat dengan perjuangan ini, dengan kerendahan hati saya mengajak untuk memantau, hadiri semua proses persidangan MK. Saya tunggu kehadiran di barisan perjuangan yang sama," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher menyatakan keyakinannya MK akan menolak gugatan yang dilayangkan kubu Rieke-Teten, menurutnya gugatan yang diajukan kubu Rieke-Teten tidak substantif, sehingga ia yakin gugatan tersebut akan ditolak.

"Kalau soal gugatan Insya Allah tidak ada masalah apa-apa, saya kira yang digugat juga tidak substantif," ujar Aher.

Lebih lanjut Aher mengatakan dirinya mempercayai dan meyakini kualitas dan kredibilitas hakim-hakim konstitusi di MK. Ia yakin keputusan MK akan tetap memenangkan dirinya karena gugatan yang diajukan ia nilai tidak substantif.

"Saya amat yakin selama ini hakim-hakim konstitusi mengedepankan hati nurani, saya yakin tidak akan apa-apa, artinya gugatan ditolak dan saya tetap menang Insya Allah," tukasnya.

Ia juga mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim hukum dalam menghadapi gugatan tersebut dan dari hasil penelaahan tim hukumnya, gugatan tersebut kemungkinan besar akan ditolak oleh MK.


Ia juga menolak jika disebut telah melakukan pelanggaran dan kecurangan dalam Pilgub Jawa Barat, ia bahkan mempertanyakan kecurangan seperti apa yang dimaksudkan oleh pihak penggugat.

"Karena ini (gugatan ditolak) adalah keyakinan dan penelaahan secara substantif, saya punya tim hukum dan insya allah tidak ada apa-apa. Dan memang tidak ada pelanggaran, pelanggaran apa?" tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas