Thoriq Sempat Disuruh Lempar Bom ke Pospol Bekasi
Mohammad Thoriq pada Juni 2012 sempat Achmad Sofyan untuk melemparkan bom sumbu ke Pos Polisi (Pospol) Bekasi.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mohammad Thoriq pada Juni 2012 sempat Achmad Sofyan untuk melemparkan bom sumbu ke Pos Polisi (Pospol) Bekasi. Namun hal tersebut ditolaknya karena masih ragu.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Mohamad Thoriq di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (18/3/2013). Jaksa Penuntut Umum Rini Hartartie mengungkapkan dalam surat dakwaan Mohammad Thoriq bahwa pada Juni 2012, Thori pergi menuju Bojong Gede, Depok, Jawa Barat.
Sesampainya di stasiun Bojong Gede Thoriq menelepon Arif Hidayat dan meminta agar di jemput. "Sesampainya di rumah Arif Hidayat, telah menunggu Achmad Sofian dan Fahri, dan pada saat itu M Thoriq mengatakan kepada Achmad Sofian denga kata-kata 'Nih, dia siap ikut antum berkelana'," tutur Rini dalam persidangan.
Tanpa menjawab kemdian Sofian hanya menyuruh Arif Hidayat untuk mengambil bom titipannya. Kemudian Arif Hidayat mengambil bom sumbu yang ada di atas lemari rumah Arif Hidayat untuk diberikan kepada Sofian. Setelah itu Sofian memberikan bom sumbu tersebut kepada Thoriq sambil berkata
"Nih bom antum bakar dan lemparkan ke Pospol bekasi," ucap Sofian seperti yang ditirukan Rini dalam persidangan.
Lalu Thoriq menjawab "Entar dulu, saya masih ragu dan belum berani," kata Thoriq yang juga ditirukan Rini.
Akhirnya Achmad Sofian mengambil keputusan untuk membatalkan aksi tersebut dikarenakan Thoriq masih ragu-ragu.
Kira-kira pukul 21.00 WIB datang Anwar dan Bram yang kemudian menginap di rumah Arif Hidayat.
Klik: