KPK Geledah Rumah Rusli Zainal di Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka kasus dugaan suap pembahasan revisi Perda PON di Riau
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka kasus dugaan suap pembahasan revisi Perda PON di Riau, Gubernur Riau, Rusli Zainal di Jalan Pulau Panjang, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (19/3/2013).
Selain rumah Rusli Zainal, KPK juga menggeledah ruang kerja Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya Novanto dan anggota Fraksi Partai Golkar di DPR, Kahar Muzakir.
Tak hanya sampai disitu, KPK juga mengobok-obok PT Findo Muda di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.
Juru bicara KPK, Johan Budi menyatakan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan suap Perda PON, dengan tersangka Rusli Zainal.
"Penggeledahan dilakukan di tiga tempat berkaitan penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap revisi Perda PON Riau, dengan tersangka RZ," kata Johan Budi.
Kendati sudah menggeledah ruangan Setya, Kahar, KPK belum berencana memanggil ketiga politisi Partai Golkar itu.
"Sampai hari ini belum ada rencana pemeriksaan Setya Novanto dan Kahar Muzakir," ungkap Johan.
Soal Rusli Zainal, sampai saat ini juga belum berencana dipanggil KPK, apalagi ditahan.
Soal dugaan keterlibatan anggota Kahar Muzakir dan Setya Novanto pernah diungkap oleh saksi sekaligus terdakwa dalam sidang PON, Lukman Abbas.
Dia mengaku pernah menyerahkan uang kepada ajudan Kahar Muzakir untuk memuluskan usulan penambahan anggaran PON ke pusat senilai Rp290 miliar.
Uang itu diserahkan beberapa tahap dengan jumlah mencapai 1 juta dollar amerika. Penyerahan uang ini dilakukan setelah Gubernur Riau Rusli Zainal mengadakan pertemuan dengan Kahar Muzakir dan Setya Novanto di DPR RI. Namun saat diperiksa sebagai saksi, baik Kahar maupun Setya Novanto membantahnya.
Klik: