KPK Sita Dokumen dari Ruangan Ketua Fraksi Golkar
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyelesaikan penggeledahan ruangan Setya Novanto. Petugas keluar dari ruang
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyelesaikan penggeledahan ruangan Setya Novanto. Petugas keluar dari ruang Ketua Fraksi Golkar pada pukul 16.43 WIB, Selasa (19/3/2013) di lantai 12 Gedung Nusantara I. KPK telah menggeledah ruangan Setya Novanto sejak pukul 10.00 WIB.
Petugas berjumlah enam orang itu enggan berkomentar usai melakukan penggeledahan. Mereka didampingi petugas kepolisian untuk menjaga dari kerumunan wartawan. "Tanya saja sama yang punya ruangan (Setya Novanto)," ujar salah satu petugas.
Pantauan Tribunnews.com, petugas membawa tiga dus berwarna cokelat, satu dus putih, satu tas jinjing dan sejumlah map.
Sebelumnya, petugas juga telah menggeledah ruangan anggota fraksi Golkar Kahar Muzakir. Ruangan Kahar berada di Lantai 12 Gedung Nusantara 1 Nomor 1216. Mereka terlihat membawa tiga buah kardus berwarna cokelat.
Salah satu petugas KPK menyatakan mereka menyita dokumen dari ruangan Kahar. Namun ia tidak merinci dokumen apa yang dimaksud. "(Menyita) dokumen," ujarnya.
Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus suap PON Riau yang menjerat Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka.
Klik: