Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Aher Pertanyakan Kredibilitas Saksi Rieke-Teten

Kuasa Hukum Ahmad Heryawan - Deddy Mizwar, Andi Asrun, mempertanyakan kredibilitas para saksi Rieke Diah Pitaloka - Teten Masduki

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Kuasa Hukum Aher Pertanyakan Kredibilitas Saksi Rieke-Teten
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Tumpukan bukti dibawa oleh pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki, saat sidang perdana perkara perselisihan Pemilukada Jawa Barat di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013). Sidang perdana ini beragendakan pemeriksaan perkara, menggugat surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tiap-tiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

Tribunnews.com, Jakarta- Kuasa Hukum Ahmad Heryawan - Deddy Mizwar, Andi Asrun, mempertanyakan kredibilitas para saksi Rieke Diah Pitaloka - Teten Masduki di persidangan perselisihan Pemilukada Jawa Barat.

Asrun meragukan para saksi yang memberikan kesaksian sebeb menurutnya mereka terlalu pintar untuk urusan Pilkada Jawa Barat.

"Ada dari kami keraguan terhadap saksi-saksi yang dihadirkan karena terlalu banyak tahu masalah dan begitu mudah bicara," ujar Asrun usai persidangan kedua di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (19/3/2013)

"Kalau dari teknik berbicara saksi ini dipertanyakan kebenarannya yang begitu banyak mengetahui persoalan dan begitu banyak menyampaikan masalah. Tingkat spontanitasnya menjadi diragukan,"lanjutnya.

Asrun juga menilai selebaran-selebaran yang menurut keterangan saksi betuliskan 'Rieke Anak PKI' bisa dilakukan siapa saja.

"Ini pekerjaan politik seperti ini. Kecuali sudah ditangkap baru ketahuan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Asrun pun menyerahkan semuanya kepada hakim bagaimana menilai kualitas kesaksian saksi Rieke-Teten.
Sidang hari ini hanya memeriksa lima saksi dan akan dilanjutkan Rabu (20/3/2013).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas