Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Miliar Harta Djoko Susilo Bukti Rekening Gendut Polri

Anggota Komisi III DPR Indra menilai penyitaan harta oleh KPK terhadap Irjen Pol Djoko Susilo

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ratusan Miliar Harta Djoko Susilo Bukti Rekening Gendut Polri
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Empat dari enam bus milik tersangka Irjen Pol Djoko Susilo diparkir di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, setelah disita penyidik, Senin (18/3/2013). Djoko Susilo menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Indra menilai penyitaan harta oleh KPK terhadap Irjen Pol Djoko Susilo bukti dugaan rekening gendut Polri.

"Ini bukan soal baru ada rekening gendut para jenderal polri ada indikasi kuat banyak hal-hal dari kepemilikan harta di antara para jenderal atau perwira tinggi Polri," kata Indra di Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Politisi PKS itu mengapresiasi KPK yang mampu menelusuri harta kekayaan yang dimiliki Djoko Susilo. Ia mengatakan penyitaan tersebut sebagai cermin adanya praktek penyimpangan. "Jabatan petinggi Polri untuk memperkaya diri. Ini sebagai intropeksi bagi Kapolri agar kasus Djoko Susilo tidak terulang lagi," imbuhnya.

Sebelumnya, dua villa dan tanah seluas 60 hektare yang diduga milik tersangka Irjen Pol Djoko Susilo di sita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan penyitaan aset-aset Djoko Susilo tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada proyek Simulator SIM.

Penelusuran aset Djoko Susilo di Subang tersebut berasal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Dua villa dan tanah tersebut terletak di Desa Kumpai, Kecamatan Jalancagak dan Desa Cirangkong Kecamatan Cijambe, Subang, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

Menurut informasi yang dihimpun, di tanah tersebut dibangun beberapa bangunan untuk tempat binatang atau bangunan sejenis kebun binatang. Dua villa dan tanah tersebut ditaksir lebih dari Rp 2 miliar.

KPK sebelumnnya juga telah menyita tanah dan villa yang diduga milik Djoko Susilo. Dua aset yang terletak di Bali itu ditaksir nilainya lebih dari Rp 1 miliar.

Sementara, enam bus besar pariwisata yang telah disita, saat ini ada yang disimpan di Rumah Barang Sitaan (Rubasan) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan parkiran KPK.

Jika ditotal, aset Djoko yang telah disita mencapai kisaran Rp 60 - 70 miliar. Nilai tersebut belum termasuk dengan aset yang disita di Subang. Sebab, nilai aset yang disita di Subang masih dihitung pihak KPK.

Baca juga:

Kasus Simulator SIM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas