Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada 'Jejak' Rusli Zainal di Ruangan Setya Novanto

KPK memastikan keterlibatan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, dan anggota Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakkir, terkait kasus PON Riau.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Ada 'Jejak' Rusli Zainal di Ruangan Setya Novanto
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto (kiri) bersaksi saat sidang lanjutan dugaan suap revisi Perda No 06 Tahun 2009 tentang PON Riau senilai Rp 900 juta, dengan terdakwa mantan Kadispora Riau Lukman Abbas, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (30/1/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan keterlibatan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, dan anggota Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakkir, terkait kasus PON Riau yang menjerat Rusli Zainal sebagai tersangka.

Tak menutup kemungkinan, penggeledahan dapat menyeret sejumlah pihak, termasuk dua politisi Golkar yang ruangannya digeledah.

"Nanti dalam proses pengembangan, apakah didapat dua alat bukti yang cukup. Tergantung perkembangan proses penyidikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (20/3/2013).

Selain dua ruangan politisi Senayan, KPK juga menggeledah perusahaan yang bergerak di bidang desain interior, PT Findo Muda, di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari tiga tempat, KPK mengamankan sejumlah dokumen yang dibawa menggunakan tiga kardus berukuran sedang.

Menurut Johan, dokumen-dokumen akan dipelajari penyidik KPK. Dari hasil validasi dan penelusuran, baru akan diketahui hasilnya, termasuk mengumpulkan dua alat bukti untuk menjerat Setya dan Kahar, maupun pihak PT Findo Muda.

"Dokumen yang disita perlu didalami lagi, kalau tidak terkait akan dikembalikan," ujar Johan.

Penyidik, ungkap Johan, menduga ruangan Setya dipakai untuk negosiasi pengajuan anggaran pengubahan Peraturan Daerah oleh Rusli Zainal, terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional di Riau pada 2012.

Berita Rekomendasi

"Diduga di sana (ruangan Setya) ada jejak-jejak RZ. Misalnya ada dugaan pertemuan. Yang berhak menduga itu kan penyidik" ucap Johan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas