DPR: Penerapan Kurikulum 2013 Dipaksa Siap
Anggota Komisi X DPR Nasrullah Larada menilai, pemerintah terlalu memaksakan pelaksanaan kurikulum 2013.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Nasrullah Larada menilai, pemerintah terlalu memaksakan pelaksanaan kurikulum 2013.
"Dipekso siap (Bahasa Jawa), artinya dipaksa siap," ujarnya kepada Tribunnews.com, di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Perubahan kurikulum dalam pendidikan, lanjutnya, bukanlah hal aneh dan tabu. Kurikulum dinamis dan selalu mengalami perubahan sesuai tantangan dan kebutuhan.
Namun, anggota Fraksi PAN menuturkan, yang menjadi persoalan apakah perubahan kurikulum disiapkan secara matang, atau sekadar memenuhi syahwat politik?
Rencana pemerintah menerapkan perubahan kurikulum pada Juli 2013, justru terkesan hanya merealisasikan syahwat politik, yakni 'mumpung jadi menteri'.
Ini terlihat dari banyaknya kontroversi terhadap konsep dan kerangka dasar kurikulum 2013. Belum lagi, pelaksanaannya yang direncanakan pada Juli 2013 tanpa melalui tahap uji coba, evaluasi, dan perbaikan.
Ketidaksiapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh semakin nyata, dari perencanaan program dan anggaran yang sama sekali tidak tertata dan tersusun layaknya naskah ilmiah seorang akademisi.
"Anggaran yang mulanya direncanakan Rp 600-an miliar, tiba-tiba membengkak menjadi Rp 2,4 trilliun. Ada apa di balik itu semua?" tanyanya.
Bahkan, tutur Nasrullah, setiap Komisi X melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Kemendikbud, data kebutuhan anggaran selalu berubah dan tidak pasti.
"Mudah-mudahan selama pelaksanaan sosialisasi perubahan kurikulum oleh Kemendikbud, tidak disertai sajian data yang salah, tidak akurat, dan selipan kebohongan publik," sindirnya. (*)