KPK Periksa Sesmenpora Yuli Mumpuni
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sesmenpora, Yuli Mumpuni Widarso
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Yuli Mumpuni Widarso terkait kasus dugaan suap pembahasan revisi Perda PON Riau.
Dia akan dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi guna melengkapi berkas tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk RZ," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha mengkonfirmasi, Rabu (20/3/2013).
Selain Yuli, penyidik juga memanggil Deputi V Menkokesra, Sugihatanto dan Dicky Eldianto selaku mantan karyawan PT Adhi Karya.
Penyidikan kasus dugaan suap pembahasan perda PON Riau memang tengah intens dilakukan KPK.
Kemarin untuk mengembangkan kasus itu, KPK menggeledah ruang kerja dua legislator dari Partai Golkar, Setya Novanto dan Kahar Muzakir di DPR. Tidak hanya itu, KPK juga mengobok-obok rumah Rusli yang berada di Jakarta Barat.
Pada perkara Rusli diduga telah menerima maupun memberi suap terkait pembahasan Perda PON di Riau. Selain itu Ketua DPP Partai Golkar itu juga diduga menerima aliran dana terkait izin pengelolaan hutan di Pelalawan Riau.
(Edwin Firdaus)