Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Sesmenpora Yuli Mumpuni

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sesmenpora, Yuli Mumpuni Widarso

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Periksa Sesmenpora Yuli Mumpuni
Kemenpora.go.id
Yuli Mumpuni W 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Yuli Mumpuni Widarso terkait kasus dugaan suap pembahasan revisi Perda PON Riau.

Dia akan dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi guna melengkapi berkas tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk RZ," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha mengkonfirmasi, Rabu (20/3/2013).

Selain Yuli, penyidik juga memanggil Deputi V Menkokesra, Sugihatanto dan Dicky Eldianto selaku mantan karyawan PT Adhi Karya.

Penyidikan kasus dugaan suap pembahasan perda PON Riau memang tengah intens dilakukan KPK.

Kemarin untuk mengembangkan kasus itu, KPK menggeledah ruang kerja dua legislator dari Partai Golkar, Setya Novanto dan Kahar Muzakir di DPR. Tidak hanya itu, KPK juga mengobok-obok rumah Rusli yang berada di Jakarta Barat.

Pada perkara Rusli diduga telah menerima maupun memberi suap terkait pembahasan Perda PON di Riau. Selain itu Ketua DPP Partai Golkar itu juga diduga menerima aliran dana terkait izin pengelolaan hutan di Pelalawan Riau.

(Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas