KPK Selidiki Luthfi Hasan Ishaq Jual Pengaruh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami bukti dugaan penjualan pengaruh yang dilakukan mantan Presiden PKS,
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami bukti dugaan penjualan pengaruh yang dilakukan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq terkait dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Hal itu dibuktikan penyidik dengan menelusuri administratif serta pengaruh Luthfi saat menjabat sebagai Presiden di partai berlambang padi dan kapas tersebut.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Taufik Ridho pun mengakui hal tersebut.
Menurut Taufik yang baru beberapa bulan menjabat menggantikan Anis Matta ini, saat pemeriksaan KPK kerap menanyainya soal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PKS, serta Surat Keputusan pengangkatan Luthfi Hasan Ishaaq sebagai Presiden PKS.
Seperti diketahui, dalam AD/ART sebuah organisasi atau kepartaian, di dalamnya terdapat sebuh aturan serta wewenang seorang pengurus serta pejabat struktural lainnya.
"Saya ditanya urusannya mengenai AD/ART, SK (Surat Keputusan) pengangkatan Pak Luthfi," kata Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi Luthfi di kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Saat ditanyai lebih lanjut, Taufik enggan mengatakan lebih jauh. Namun, dirinya memastikan penyidik berkali-kali mencecarnya mengenai Luthfi dalam kaitan kepartaian.
"Penyidik hanya ingin mendapatkan bukti mengenai AD/ART PKS. Masalahnya adalah posisi Pak Luthfi sebagai Presiden PKS. itu saja," tegas Taufik.
Klik: