KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Rumah Gubernur Riau
Tim penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dari penggeledahan di rumah Gubernur Riau Rusli Zainal di Perumahan Permata Buana
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Warta Kota; Banu Adikara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dari penggeledahan di rumah Gubernur Riau Rusli Zainal di Perumahan Permata Buana, di Jalan Pulau Panjang lV, Blok C13 no. 40, RT 12/09, Kelurahan Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Pantauan Warta kota di lokasi pada Rabu (20/3/2013) petang, tim penyidik keluar dari dalam rumah sekitar pukul 15.00. Para penyidik membawa empat dus dan dua koper.
"Yang dibawa KPK berupa, surat setoran pajak, PBB, bukti pembayaran Telkom, tagihan kartu kredit bank Mandiri, tagihan PAM, dan sebuah paspor atas nama istri Rusli Zainal, Syarifah Darmiati Aida," ujar Ketua RW 09, Kurniawan di lokasi.
Kini, tim penyidik KPK tengah menggeledah rumah Rusli Zainal lainnya yang berada di Perumahan Permata Buana, di Jalan Kembangan Utama, blok H7 no 1. Sempat terjadi ketegangan antara petugas sekuriti rumah tersebut dengan pihak kepolisian Polsektro Kembangan, karena petugas KPK dan polisi tidak diizinkan masuk.
Klik: