Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Bawaslu Dinilai Lamban Laporkan KPU ke DKPP

Said Salahudin menilai pelaporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas pelanggaran kode etik ke DKPP lamban.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Bawaslu Dinilai Lamban Laporkan KPU ke DKPP
DOK
PKPI Logo 

Tribunnews.com, Jakarta- Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin menilai pelaporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas pelanggaran kode etik ke DKPP lamban.

Menurut Said, dari sisi pelaporan, langkah Bawaslu patut diapresiasi. Menyusul sikap KPU yang mengabaikan Bawaslu yang memutuskan PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Pemilu Indonesia) sebagai peserta pemilu lewat sidang putusan ajudikasi.

Proses lambannya aksi Bawaslu merujuk putusan atas PKPI dikeluarkan sejak 5 Februari 2013. Lalu Bawaslu meminta fatwa Mahkamah Agung pada 21 Februari 2013. Anehnya, setelah terhitung berbulan, Bawaslu baru maju ke DKPP.

"Sikap Bawaslu tidak profesional. Bawaslu seperti sengaja mengulur waktu, padahal desakan agar mereka maju ke DKPP baik oleh PKPI maupun masyarakat sudah lama disuarakan dengan gencar," ujar Said kepada Tribun, Kamis (21/3/2013).

Respon yang rendah ini, karena baru berani melaporkan KPU ke DKPP setelah Keputusan KPU meloloskan PBB, menunjukkan Bawaslu bekerja berdasarkan momentum. Semestinya bekerja berdasar ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Sikap menunggu momentum ini pada gilirannya merugikan PKPI. Soliditas pengurus, bacaleg, dan kader mereka  boleh jadi terganggunya karena hal itu. Ini sama sekali tidak pernah diperhitungkan secara bijaksana oleh Bawaslu," tukasnya.

Said mengira, upaya Bawaslu ini ditempuh dengan melaporkan KPU ke DKPP semata-mata untuk mencari jalan selamat dan memulihkan citra mereka yang sudah mulai kurang dipercaya masyarakat.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas