Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Busyro: Pemeriksaan Lanjutan Mentan Suswono Masih Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi masih membuka kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Menteri Pertanian Suswono

Penulis: Y Gustaman
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Busyro: Pemeriksaan Lanjutan Mentan Suswono Masih Terbuka
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menteri Pertanian, Suswono melakukan jumpa pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013). Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan sepakat melepas 40 kontainer dari 332 kontainer bermuatan bawang putih ke pasar tradisional, namun 40 kontainer bawang putih tersebut terlebih dahulu harus melalui pemeriksaan Badan Karantina. Menghindari masalah ini terulang Kementerian Pertanian dan Perdagangan mengusulkan kepada Menteri Koordinator Perekonomian agar perizinan importasi produk hortikultura hanya satu pintu dan hanya satu surat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Tribunnews.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi masih membuka kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Menteri Pertanian Suswono terkait kasus kebijakan kuota impor daging yang menyeret Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

"Jadi keterangan dari sejumlah saksi maupun bukti-bukti yang lainnya akan kita kembangkan," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada wartawan usai menjad pembicara diskusi, 'Caleg dan Pencegahan Korupsi Politik,' di DPP PPP, Jakarta, Rabu (21/3/2013) sore.

"Sehingga nanti kalau Pak Menteri Pertanian masih perlu diperiksa kembali ya akan kita periksa. Dengan tidak melakukan pendekatan target sama sekali," tambah Busyro.

KPK terakhir kali memeriksa Suswono pada Kamis (14/3/2013). Penyidik memeriksa Suswono untuk mendalami perannya dalam pertemuan dengan Luthfi dan pihak PT Indoguna di Medan, Sumatera Utara. Dan Suswono mengakui pertemuan itu.

Suswono juga menegaskan adanya pertemuan tersebut, tapi membantah isi pembicaraannya guna membahas soal jatah kuota impor daging.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS sekaligus anggota DPR RI, Lutfhi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi sebagai tersangka. Baik Luthfi dan Ahmad diduga penerima suap.

KPK Juga menyita barang bukti yang diduga merupakan uang suap Rp 1 milliar untuk Luthfi dari tangan Ahmad . Uang itu diduga sebagai panjer dari total pelicin Rp 40 milliar yang akan diberikan PT Indoguna kepada Luthfi. Ia diduga menggunakan kekuasaannya sebagai Presiden PKS.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas