Djoko Susilo Siap Buktikan Asetnya Bukan Hasil Korupsi
Tim pengacara enggan menjelaskan aset milik Irjen Djoko Susilo, yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Edwin Firdaus
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim pengacara enggan menjelaskan aset milik Irjen Djoko Susilo, yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kendati demikian, pengacara mantan Kakorlantas Polri menyatakan siap membuktikan bahwa aset kliennya yang disita KPK, bukan berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
"Kami pada prinsipnya siap melakukan pembuktian terbalik mengenai aset-aset klien kami," kata Tommy Sihotang, pengacara Djoko, saat menemani kliennya diperiksa di KPK, Jakarta, Kamis (21/3/2013).
Tommy menuturkan, rencana pembuktian terbalik baru akan dilakukan pada April mendatang, saat kliennya sudah masuk persidangan.
"Nanti di persidangan (pembuktian terbalik)," ucap Tommy. (*)
Berita Rekomendasi