Hanya Satu Jam Sekjen DPR di KPK
KPK terus melakukan penyidikaan terhadap kasus suap kuota impor daging di Kementrian
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- KPK terus melakukan penyidikaan terhadap kasus suap kuota impor daging di Kementrian Pertanian (Kementan). Hari ini lembaga yang berkantor di daerah kuningan itu memeriksa Sekretaris Jendral (Sekjen) DPR RI, Winantuningtyastiti S sebagai saksi untuk kasus tersebut.
Namun, pemeriksaan hanya sebentar saja. Ia hanya berada di KPK selama 1 jam. Winantuningtyastiti yang merupakan pengganti Nining Indra Saleh ini bergegegas meninggalkan gedung KPK dengan menaiki mobil B 1078 RFS.
Saat ditanya wartawan, Winantuningtyastiti hanya mengakui jika dirinya diperiksa sebagai saksi untuk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang juga anggota Komisi I DPR RI.
Selain itu, Ia mengaku menyerahkan berkas yang berkaitan dengan mitra kerja Komisi I selama ini. "Saya kasih berkas mitra kerja Komisi I," ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/3/2013).
Namun, Ia tidak mengetahui secara pasti keterkaitan antara Komisi I dengan kasus suap Impor daging karena Kementrian Pertanian bukanlah mitra Komisi I. "Saya nggak tahu persis, ditanya tugas komisi I, berhubungan dengan impor daging apa nggak, (saya jawab) nggak," jelasnya.
Dari pihak KPK membenarkan ucapan Winantuningtyastiti. "Saksi untuk LHI," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.