Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Max: Belum Ada Pembahasan Mekanisme Calon Ketua Umum

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Ketua Organizing Commitee Kongres Luar Biasa, Max Sopacua menegaskan

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Max: Belum Ada Pembahasan Mekanisme Calon Ketua Umum
Dok
Max Sopacua 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Ketua Organizing Commitee Kongres Luar Biasa, Max Sopacua menegaskan saat ini DPP belum memutuskan persyaratan calon ketua umum, pengganti Anas Urbaningrum yang berhenti karena kasus korupsi Hambalang.

"Tidak ada itu dan belum. Tidak ada persyaratan karena selama ini persyaratan hanya muncul di koran," ujar Max usai mendampingi Sekjen DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono usai menggelar konferensi pers di DPP Demokrat, Jakarta, Kamis (21/3/2013).

Menurut Max, dalam gambaran umum di kongres nanti, tetap berasaskan pada apa yang selama ini dilakukan Partai Demokrat yaitu dengan menyorongkan kader internal sebagai ketua umum. Sementara untuk mekanisme pengajuan calon belum dibicarakan DPP Demokrat.

Max berdalih saat ini OC dan SC yang diketuai oleh Edhie atau akrab disapa Ibas masih menyelesaikan tugas kepanitian untuk kemudian dilaporkan ke Majelis Tinggi Partai Demokrat yag diketua Susilo Bambang Yudhoyono, sebelum dilempar ke peserta kongres.

Ibas menambahkan, terselenggaranya KLB Demokrat bukan lah hal yang istimewa. Untuk mekanisme, partai berlambang bintang mercy ini memiliki mekanisme tersendiri dan itu masuk dalam agenda persidangan dan konsolidasi dalam kongres nanti.

Terkait mekanisme dan peraturan calon ketua umum, sekretaris SC, Jhoni Allen Marbun menerangkan semuanya akan ditentukan di dalam, bukan di luar kongres. "Kalau di luar itu namanya rancangan," papar Jhoni yang ikut dalam konferensi pers.

Sesuai aturan AD/ART, DPP adalah penyelenggara kongres. Mereka yang menjadi peserta dan memiliki suara adalah lima orang Dewan Pembina, tiga orang DPP, tiap DPD dua orang, dan wakil dari DPC satu orang. Biasanya, DPP mengkonsultasikan mekanisme persyaratan ke majelis tinggi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas