Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Bantah Irjen Djoko Punya Aset di Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset milik Djoko Susilo di beberapa wilayah di Indonesia

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengacara Bantah Irjen Djoko Punya Aset di Luar Negeri
Warta Kota/Henry Lopulalan
Salah satu istri Irjen Pol Djoko Susilo, Mahdiana selesai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung selama 10 jam di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2013). Mahdiana diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang tersangka Djoko Susilo. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset milik Djoko Susilo di beberapa wilayah di Indonesia yang nilainya hampir mencapai Rp 100 miliar.

Mantan kepala Korlantas ini juga diduga masih memiliki aset terkait tindak pidana pencucian uang yang disimpan di luar negeri.

Menanggapi hal tersebut, Pengacara Djoko, Tommy Sihotang saat mendampingi kliennya yang sedang diperiksa KPK langsung membantah.

"Tidak ada itu aset di Australia, Hongkong, atau di Singapura. Itu enggak benar. Itu berita dari mana itu," kata Tommy di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/3/2013).

Tommy juga menanggapi pernyataan Juru Bicara KPK, Johan Budi yang mengatakan bahwa kliennya tidak pernah mau menjawab pertanyaan penyidik KPK jika ditanya mengenai asetnya.

"Tidak etis. Daftar yang disita saja belum ditunjukin, bagaimana dia (Djoko Susilo) mau menanggapinya. Mungkin pemeriksaan berikut," kata Tommy.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas menegaskan bahwa lembaganya akan menelusuri dan terus menyita aset Djoko Susilo sekalipun aset tersebut berada di luar negeri.

"Semua yang ada itu akan kita follow to aset. Jadi prinsipnya begitu ya. Itu di manapun juga," kata Busyro Muqoddas di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta, Rabu (20/3/2013) kemarin.

"Jadi harta-harta yang disita itu pada akhirnya untuk negara, kalau terbukti dari hasil kejahatan tentunya," tegas Busyro.

KPK terus menyita aset-aset milik mantan Gubernur Akpol itu. Termasuk 4 unit bus besar pariwisata yang sudah dibawa KPK, mobil-mobil mewah, serta tanah yang disinyalir akan dijadikan kebun binatang di Subang, Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas