Pengacara Bantah Irjen Djoko Punya Aset di Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset milik Djoko Susilo di beberapa wilayah di Indonesia
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset milik Djoko Susilo di beberapa wilayah di Indonesia yang nilainya hampir mencapai Rp 100 miliar.
Mantan kepala Korlantas ini juga diduga masih memiliki aset terkait tindak pidana pencucian uang yang disimpan di luar negeri.
Menanggapi hal tersebut, Pengacara Djoko, Tommy Sihotang saat mendampingi kliennya yang sedang diperiksa KPK langsung membantah.
"Tidak ada itu aset di Australia, Hongkong, atau di Singapura. Itu enggak benar. Itu berita dari mana itu," kata Tommy di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/3/2013).
Tommy juga menanggapi pernyataan Juru Bicara KPK, Johan Budi yang mengatakan bahwa kliennya tidak pernah mau menjawab pertanyaan penyidik KPK jika ditanya mengenai asetnya.
"Tidak etis. Daftar yang disita saja belum ditunjukin, bagaimana dia (Djoko Susilo) mau menanggapinya. Mungkin pemeriksaan berikut," kata Tommy.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas menegaskan bahwa lembaganya akan menelusuri dan terus menyita aset Djoko Susilo sekalipun aset tersebut berada di luar negeri.
"Semua yang ada itu akan kita follow to aset. Jadi prinsipnya begitu ya. Itu di manapun juga," kata Busyro Muqoddas di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta, Rabu (20/3/2013) kemarin.
"Jadi harta-harta yang disita itu pada akhirnya untuk negara, kalau terbukti dari hasil kejahatan tentunya," tegas Busyro.
KPK terus menyita aset-aset milik mantan Gubernur Akpol itu. Termasuk 4 unit bus besar pariwisata yang sudah dibawa KPK, mobil-mobil mewah, serta tanah yang disinyalir akan dijadikan kebun binatang di Subang, Jawa Barat.