Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Sidang Putusan PKPI Diskors 10 Menit

Sidang pembacaan putusan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terpaksa diskors selama sepuluh menit.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Sidang pembacaan putusan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terpaksa diskors selama sepuluh menit.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), Dr. Santer Sitorus, terpaksa menskors sidang karena lima halaman lembar putusan ternyata tidak dicetak (print out).

"Ada yang belum ter-print sebanyak lima halaman. Saya minta diskors sepuluh menit," ujar Santer saat membacakan pertimbangan putusan.

Santer pun berdiskusi sebentar dengan dua hakim anggota.

"Sidang kita skors selama sepuluh menit dan kita buka jam 12 pas (12.00 WIB)," ujar santer.

Sebelumnya, PTTUN menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan atas gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terhadap Komisi Pemilihan Umum hari ini.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas