Informasi Penyuapan Berasal dari MA dan Masyarakat
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, mengakui penangkapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat,
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, mengakui penangkapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Setyabudi Tedjocahyono berawal dari informasi Mahkamah Agung dan masyarakat.
Hal itu dikarenakan MA dan KPK sering bertukar informasi yang meruoakan bagian dari kerjasama kedua belah pihak untuk membangun akuntabilitas aparatur penegak hukum.
“Kasus ini, juga berkaitan dengan informasi awal yang sebagian diberikan MA dan sebagian lain kami dapat dari masyarakat,” kata Bambang saat konfrensi pers dengan didampingi Juru bicara KPK, Johan Budi, bersama Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung, Timur Manurung dan Kepala Badan Pengawasan MA, Syarifuddin,di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2013).
Informasi awal dari MA dan masyarakat itu kemudian didalami KPK. Setelah itu baru bergerak untuk membuktikan kebenaran informasi itu.
“Yang penting adalah berdasarkan informasi itu KPK melakukan berbagai hal yang dapat dilakukan untuk membuktikan informasi itu,” katanya.
Akhirnya, Jumat, KPK pun berhasil menangkap Wakil Ketua PN Bandung bersama seorang perantara yang diduga akan memberikan suap. Tak hanya sampai disitu, KPK juga berhasil mengamankan dua Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung serta seorang petugas keamanan.
Bambang mengatakan, bukan tidak mungkin nanti akan berkembang tidak hanya pada pihak-pihak yang sudah diamankan saat ini. “Nunggu penjelasan lebih lanjut,” tegasnya.
Yang jelas, kata Bambang, kerjasama MA dan KPK akan berjalan terus. “Ini bukan yang terakhir kerja sama seperti ini, nanti ini ada lanjut kerja sama lagi dengan MA,” katanya.