KPU Isyaratkan PKPI Jadi Peserta Pemilu
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sepertinya akan mengalami nasib sama seperti Partai Bulan Bintang (PBB)
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sepertinya akan mengalami nasib sama seperti Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai partai peserta Pemilu 2014, yang diisyaratkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami akan menindaklanjuti putusan PTTUN terhada PKPI sama dengan kami merespon putusan PTTUN terhadap PBB," ujar Husni kepada wartawan usai menghadiri sidang DKPP, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (22/3/2013).
Menurut Husni, menanggapi putusan PTTUN yang menguatkan putusan Bawaslu lewat sidang ajudikasi bahwa PKPI berhak menjadi peserta pemilu, hanya lah persoalan teknis. Namun untuk mengesahkannya harus tetap kolektif kolegial.
"Sebagai ketua saya tidak boleh mendahului kepentingan kelembagaan," tambah Husni sambil menegaskan pihaknya akan mengkomunikasikan ke publik secepatnya karena lima komisioner saat ini masih di Sulawesi.
Komisioner KPU Ida Budhiati terpisah, menambahkan sebagai penyelenggara negara tentu wajib melaksanakan keputusan PTTUN. Namun tetap sesuai kaidah dan tata kerja kelembagaan yang akan dibahas dan dirapatkan dalam pleno.
"Hari ini kita sudah mendapat salinannya. Dan kemudian besok lima anggota KPU sudah balik ke Jakartat. Dalam waktu dekat ini sudah ada hasilnya," tukas Ida usai diskusi di Media Center KPU, Menteng.