Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kumandang Adzan, Iringi Langkah Wakil Ketua PN Bandung Masuk KPK

Wakil Ketua PN Bandung yang ditangkap tangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (22/3/2013) tiba

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kumandang Adzan, Iringi Langkah Wakil Ketua PN Bandung Masuk KPK
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung yang juga sebagai hakim, Setyabudi Tejocahyono (tengah), saat tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2013). Setyabudi Tejocahyono tertangkap basah oleh KPK bersama pihak swasta berinisial A, diduga menerima suap dari seorang pihak swasta terkait kasus dugaan korupsi dana Bansos yang tengah diproses di PN Bandung. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua PN Bandung yang ditangkap tangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (22/3/2013) tiba pukul 18.00 WIB dengan dikawal dua orang penyidik KPK. Kemunculannya tepat berkumandang adzan Magrib wilayah Jakarta.

Setyabudi Tejocahyono itu dibawa berjalan kaki oleh dua petugas KPK dari parkiran KPK.
Alhasil, Hakim yang hadir mengenakan batik merah muda langsung dikerubuti wartawan yang sedianya telah menantikan dirinya.

Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara petugas yang mengawal Setya dengan awak media yang ingin mengabadikan kedatangan Hakim penerima suap itu.

Bahkan, hingga akan memasuki lift KPK, masih terjadi aksi dorong-dorongan. Namun, sayangnya, Setya sama sekali tidak mengeluarkan komentar. Setya malah berusaha menutupi mukanya dengan tangan.

Sekitar 10 menit sebelumnya, kalangan swasta yang ikut ditangkap bersama Setya, pengusaha inisial A tiba duluan dengan menumpang mobil Avanza.

Saat ini, kedua orang itu akan menjalani pemeriksaan intensif penyidik.

Untuk diketahui, Setya ditangkap lantaran diduga menerima suap terkait pengurusan putusan persidangan perkara korupsi.

Penangkapan itu dilakukaan di ruang kerja seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, berinisial SET. Bersama dengan dia, turut ditangkap seseorang dari kalangan swasta berinisial A. Bersama Setya, turut diamankan uang yang diduga suap sebesar Rp150 juta.

Tags:
KPK
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas