Kemenkumham Belum Berani Simpulkan Anggota TNI Penyerang Lapas
Kementerian Hukum dan HAM belum berani menyimpulkan kelompok bersenjata yang melakukan penyerangan dan mengakibatkan empat
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM belum berani menyimpulkan kelompok bersenjata yang melakukan penyerangan dan mengakibatkan empat orang penghuni Lapas Sleman tewas berasal dari kesatuan TNI.
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil investigasi bersama antara Kemenkumham, TNI, dan Polri.
"Ada yang mengatakan ini terkait insiden sebelumnya, tentu perlu investigasi menyelusuh. Jadi, yang sedang dilakukan adalah melakukan investigasi secara komperehensif dan lengkap," kata Denny di kantor Kemenkumham, Jakarta, Sabtu (23/3/2013).
Denny mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, dan membicarakan tentang dugaan pelaku penyerangan berasal dari kesatuan TNI di DIY. Aksi itu dilatarbelakangi tewasnya seorang anggota Kopassus akibat penganiayaan yang dilakukan oleh keempat orang yang ditahan di Lapas Sleman itu.
Namun, hal itu tidak bisa menjadi pembenaran karena diperlukan investigasi secara komperehensif.
"Kami tidak bisa menjustifikasi bahwa pelakunya adalah TNI. Tapi, kami juga tidak bisa melarang orang menduga-duga ini terkait meninggalnya anggota Kopassus. Karena kebetulan empat orang yang menjadi korban adalah empat orang yang menjadi tersangka pembunuhan anggota Kopassus tersebut," katanya.