Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyerangan Lapas Sleman Lunturkan Wibawa Negara

Pakar Hukum Pidana Prof. Dr. Andi Hamzah, SH. menegaskan pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakat Cebongan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penyerangan Lapas Sleman Lunturkan Wibawa Negara
Tribun Jogja/Yudha Kristiawan
Empat jenazah tersangka penembakan di Lapas Cebongan tiba di kamar mayat RSUD Dr Sardjito, Sabtu (23/3/2013) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pakar Hukum Pidana Prof.  Dr. Andi Hamzah, SH. menegaskan pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakat Cebongan, Sleman, Yogyakarta, harus dihukum seberat-beratnya. Terlebih lagi jika hasil penyelidikan menemukan pelakunya adalah aparat penegak hukum.

"Makanya harus dihukum seberat-beratnya (jika pelakunya TNI). Seperti juga penyerangan di Polres OKU (Sumatera Selatan). Dua-duannya dihukum. Polisi tembak orang yang dikejar dikenakan pasal pembunuhan dan sebaliknya puluhan tentara yang membakar dihukum pasal membakar dan ada yang mati dianiaya," ujar Andi kepada Tribunnews dan sejumlah wartawan lainnya di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (23/3/2013).

Dikatakan Andi, perilaku penyerangan terhadap aparat penegak keamanan menyebabkan kewibawaan negara menjadi tercoreng. Siapa saja bisa menggunakan kekerasan.

"Ini suatu hal yang membuat wibawa negara makin luntur lah. Seenak-enaknya orang melakukan kekerasan seperti itu. Jadi harus dicegah dan dihukum sberat-beratnya," tukasnya.

Sebelumnya diwartakan, sebanyak 17 orang dengan penutup muka dan bersenjata laras panjang menerobos masuk ke Lapas Cebongan Sleman, dini hari tadi.

Mereka memaksa penjaga untuk menunjukan lokasi empat pelaku  penganiayaan Sertu Santosa, anggota Kopassus Grup II Surakarta di Hugos Cafe. Sertu Santosa saat itu terbunuh akibat penganiayaan tersebut.

Usai menemukan targetnya, gerombolan tersebut lantas menembak para pelaku di dalam sel tahanan.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas