Yusril: Perlu segera Diungkap Pelakunya Anggota TNI atau Bukan
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mendesak TNI dan Polri melakukan investigasi bersama tentang tragedi
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mendesak TNI dan Polri melakukan investigasi bersama tentang tragedi penyerangan dan kejahatan pembunuhan yang terjadi, di Lapas Klas IIA Sleman, DIY, pada Sabtu (23/3/2013) dini hari tadi.
Hal ini dia tegaskan penting dilakukan untuk ungkap peristiwa yang sesungguhnya terjadi. Pun demikian untuk mengungkap siapa pelakunya dan siapa yang bertanggungjawab atas insiden tersebut.
"Perlu segera diungkap apakah pelaku anggota TNI atau bukan, mengingat senjata AK 47 yang digunakan bukan senjata organik TNI. Kalau pelaku anggota TNI maka segera dilakukan tindakan hukum baik tindakan disiplin maupun langkah pidana. Apalagi jika terungkap insiden ini adalah kejahatan pembunuhan terencana," tegas Prof Yusril kepada Tribunnews.com, Jakarta, Sabtu (23/3/2013).
Karena menurut Yusril, rakyat harus dibebaskan dari rasa takut, yang merupakan hak konstitusional setiap orang, dari tindakan kekejaman seperti ini.
Dia tegaskan, kewajiban negara untuk melindungi rakyat dari ancaman ketakutan. Pun kewajiban negara untuk menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan.
"Negara harus hadir dalam situasi seperti itu. Kalau kehadiran negara sdh tidak dirasakan lagi oleh rakyatnya, maka setiap orang dapat bertindak brutal terhadap sesama. Setiap orang dapat pula menjadi korban kekerasan tanpa ada yg melindungi," ujar dia.
Lanjutnya lagi, tindak kekerasan yang dilakukan aparatur keamanan negara dan penegak hukum akhir-akhir ini, telah sampai pada titik yang mengkhawatirkan.
Karena itu, tegas dia, tidak ada pilihan lain kecuali negara harus bertindak tegas, cepat dan tepat untuk tegakkan keadilan dan kepastian hukum.