Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MKRI Dorong Pemerintahan Transisional

Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) menerangkan, aksi 25 Maret 2013 merupakan awal gerakan menghentikan pemerintahan korup SBI-Boedino.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in MKRI Dorong Pemerintahan Transisional
TRIBUNNEWS.COM/YOGI GUSTAMAN
Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) menuntut rezim SBY-Boediono menyerahkan kekuasaannya ke pemerintahan transisional 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) menerangkan, aksi 25 Maret 2013 merupakan awal gerakan menghentikan pemerintahan korup SBI-Boedino yang akan dilangsungkan secara aman dan damai.

Untuk menghindari benturan dengan aparat, aksi MKRI di Jakarta akan dipusatkan di kantor YLBHI Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, dengan membuat, 'Panggung Demokrasi untuk Pemerintahgan Transisi.'

"Aksi dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai dan akan diisi dengan upacara bendera, orasi tokoh, testimoni rakyat, pembacaan puisi, pentas musik, serta bentuk aksi demokratik lainnya," ujar Erwin Usman di Sekretariat MKRI, Jakarta, Minggu (24/3/2013).

Menurut anggota MKRI ini, respon buruk rezim SBY-Boediono terhadap gerakan sipil yang mengkritiknya, semakin meyakinkan bahwa pemerintahannya telah kehilangan legitimasi moral dan harus segera diakhiri.

MKRI menuntut Pemerintahan SBY-Boedini harus menyerahkan kekuasaan pada pemerintahan transisi untuk menyiapkan pemilu yang lebih baik, bersih, jujur dan terpecaya.

Mereka mengklaim, pemerintahan sekarang membuat Indonesia berubah menjadi rimba, di mana pemilik modal, penguasa politik, pemegang senjata dengan hukumnya yang brutal, dan bisa berbuat apa saja.

"Jaringan MKRI di Tanah Air serta elemen masyarakat yang sepaham tetap menjalankan aksi di pusat pemerintahan kota masing-masing dengan damai dan gembira, tidak terprovokasi oleh upaya-upaya yang ingin mengaborsi gerakan," tukasnya.

MKRI meminta agar aparat keamanan di seluruh wilayah NKRI tetap menjaga keamanan masyarakat sipil yang beraksi, dan menjalankan tugas konstitusionalnya dalam koridor demokrasi. Dan masyarakat luar harus tetap berkegiatan seperti biasa.

"Deklarasi ini awal gerakan menghentikan makin meluasnya kerusakan yang ditimbulkan rezim Yudhoyono-Boediono dan atas dukungan Polri, kami yakin tak satu pun rakyat menjadi korban," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas