Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cermati Putusan Hakim, Ibunda Rasyid Berdzikir

Istri Hatta Rajasa tersebut mengenakan baju motif bunga dengan jilbab abu-abu

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Cermati Putusan Hakim, Ibunda Rasyid Berdzikir
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Rasyid Amrullah Rajasa menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dengan agenda pembacaan dakwaan, Kamis (14/2/2013). Rasyid didakwa atas kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oktinawati Ulfa Dariah Rajasa, ibunda Rasyid Amrullah Rajasa duduk di barisan paling depan dalam sidang vonis putra bungsunya itu hari ini, Senin (25/3/2013). Istri Hatta Rajasa tersebut mengenakan baju motif bunga dengan jilbab abu-abu, terlihat berusaha tegar, namun tetap saja tak bisa menutupi raut ketegangan di wajahnya.

Sambi terus mendengarkan perkataan hakim, Oktinawati yang memegang tasbih di tangan kanannya terus membacakan dzikir sambil berkomat-kamit.

Begitu juga dengan putranya yang duduk dikursi pesakitan, Rasyid terlihat tegang dan berusaha santai sambil duduk bersender kekanan dan kiri.

Sebelumnya diberitakan, terdakwa kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua orang, Rasyid Amrullah Rajasa (22) hari ini, akan mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Rasyid terbukti melanggar Pasal 310 ayat (4) tentang lalu lintas dan angkutan jalan Undang-undang Lalu Lintas nomor 22 Tahun 2009 dan subsidair Pasal 310 ayat (3). Tuntutan jaksa yang meminta agar Rasyid divonis delapan bulan kurungan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan tuntutan subsidair, 6 bulan kurungan penjara.

Hingga berita ini dihimpun, sidang masih berlangsung. Tiga hakim secara bergantian membacakan putusan berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang sebelumnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas