Diperiksa Polisi, Ibas Tidak Serahkan Bukti Lain
pihak Ibas tidak menyertakan barang bukti lain atau tambahan selain pemberitaan di sebuah media cetak nasional
Penulis: Theresia Felisiani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas selama dua jam diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya dicecar sebanyak 19 pertanyaan. Dan dalam pemeriksaan itu, pihak Ibas tidak menyertakan barang bukti lain atau tambahan selain pemberitaan di sebuah media cetak nasional.
"Ibas tadi diperiksa 19 pertanyaan kalau untuk materinya silahkan tanyakan ke penyidik," ucap kuasa hukum Ibas, Maqdir Ismail di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/3/2013).
Kemudian Maqdir juga mengatakan saat pemeriksaan tersebut, putra bungsu Susilo Bambang Yudhoyono itu menyampaikan semua penjelasan yang dialami dan dilaporkannya pada Rabu (20/3/2013) lalu ke SPK Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, saat ditanya mengenai adakah barang bukti lain yang diberikan pada penyidik, Maqdir menjawab saat memenuhi panggilan penyidik pihaknya tidak membawa alat bukti tambahan hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh kliennya tersebut.
"Alat bukti yang kemarin saja (pemberitaan di media massa), tidak ada yang lain," tegas Maqdir.