Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Todung Mulya Lubis dan Otto Hasibuan Bertengkar di DPR

Sekitar 100 pengacara yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Badan Legislasi DPR RI di gedung

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kubu Todung Mulya Lubis dan Otto Hasibuan Bertengkar  di DPR
Iwan Taunuzi/Tribunnews.com
Ketua umum Peradi Otto Hasibuan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 100 pengacara yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Badan Legislasi DPR RI di gedung DPR RI Jakarta, Senin (25/3/2013), beradu pendapat.

Rapat berlangsung panas dan saling serang pendapat antara dua kubu Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) yakni Otto Hasibuan dan Todung Mulya Lubis.

Masing-masing kubu berpendapat paling berhak untuk mewakili Peradi hadir di Baleg membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Advokat atas nama Peradi. Advokat dari kedua kubu yang hadir saling menyanggah dan menginterupsi pimpinan rapat.

Adu argumen berlangsung selama sekitar 30 menit hingga kemudian Otto Hasibuan berbicara.

"Memang ada sedikit perdebatan. Kita tidak boleh menyia-nyiakan kesempatan diundang DPR. Kami diundang memberi  masukan soal RUU Advokat. Terus terang kami sebagai advokat Indonesia bertanya dengan judul apakah RUU Advokat ini kemajuan atau kemunduran," kata Otto Hasibuan.

Menurut dia Peradi kalau dalam RUU Advokat disahkan DPR dan nanti digelar Munas membentuk organisasi advokat satu-satunya maka akan membuat pecah advokat.

"Semua daerah bisa membuat organisasi advokat. Kalau buat sepert ini maka akan hancur.
Siapa penyelenggara Munas dan dibentuk Dewan advokat siapa itu. Ini bisa membuat advokat pecah," kata Otto Hasibuan.

Berita Rekomendasi

Menurut dia ini untuk kepentingan advokat seluruh Indonesia.

"Menurut kami draf RUU Advokat jangan seperti ini," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas