Sidang Diskors, Kekasih Rasyid Asyik Bercengkrama Bareng Teman
Sidang vonis dengan terdakwa M Rasyid Amrullah Rajasa diskors majelis hakim
Penulis: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang vonis dengan terdakwa M Rasyid Amrullah Rajasa diskors majelis hakim. Kekasih Rasyid Amrullah Rajasa, Prilla Kinanti yang selalu setia mendampingi setiap sidangnya pun keluar ruang sidang dan ngobrol bersama beberapa orang temannya di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (25/3/2013).
Ketua Majelis Hakim Soehardjono mengetuk palu tepat pukul 12.15 WIB. Prila yang duduk dibarisan kedua, tampak santai sambi bercanda bersama beberapa orang temannya yang kebanyakan pria. Menggunakan kemeja putih tembus pandang itu sesekali tertawa lepas, entah apa yang dibicarakan.
Saat dihampiri Tribunnews.com, Prilla hanya membuang muka tanpa mengatakan sepatah kata. Sementara ibunda Raysid, Okatinawati ikut bersama putra bungsunya entah masuk ke ruangan mana.
Sebelumnya diberitakan, terdakwa kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua orang, Rasyid Amrullah Rajasa (22) hari ini, akan mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Rasyid terbukti melanggar Pasal 310 ayat (4) tentang lalu lintas dan angkutan jalan Undang-undang Lalu Lintas nomor 22 Tahun 2009 dan subsidair Pasal 310 ayat (3). Tuntutan jaksa yang meminta agar Rasyid divonis delapan bulan kurungan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan tuntutan subsidair, 6 bulan kurungan penjara.
Hingga berita ini dihimpun, sidang masih berlangsung. Tiga hakim secara bergantian membacakan putusan berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang sebelumnya.