Susno Duadji Bakal Dicekal
Mangkirnya mantan kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji atas panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mangkirnya mantan kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji atas panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membuat lembaga tersebut akan bertindak tegas. Selain bakal mengekskusi, kejari juga bakal melakukan pencegahan.
Bila Susno tetap tidak hadir bukan tidak mungkin kejaksaan pun akan melakukan cekal terhadap Susno. "Kita sedang memikirkan langkah-langkah ke arah itu (pencekalan)," ucap Pelaksana Harian Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Amir Yanto saat ditemui wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/3/2013).