Uang di Mobil Tersangka Asep Berjumlah Rp 350 Juta
Selain mengamankan uang suap senilai Rp 150 juta di ruang kerja Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, satgas KPK
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain mengamankan uang suap senilai Rp 150 juta di ruang kerja Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang yang berada di dalam mobil Toyota Avanza milik Asep Triana. Asep kini berstatus tersanka bersama tiga tersangka lainnya.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menerangkan kalau uang tersebut bernilai sekitar Rp350 juta. Pernyataan Johan ini sekaligus meluruskan kabar bahwa uang yang disita adalah Rp100 juta.
"Setelah melalui penghitungan totalnya sekitar Rp350 juta," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Senin (25/3/2013).
Mengenai selanjutnya uang yang dibungkus dalam kertas koran tersebut akan diberikan kepada siapa oleh Asep, Johan mengaku belum mendapatkan informasinya.
"Ini yang sedang kita dalami," kata Johan Budi.