Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Kembali Sita Uang dari Ruang Kerja Hakim Setya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita uang dari hasil penggeledahan yang dilakukan di ruangan Wakil Ketua

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita uang dari hasil penggeledahan yang dilakukan di ruangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Hakim Setyabudi Tejocahyono, kemarin.

"Benar, KPK kembali menyita sejumlah uang pascapenggeledahan Senin kemarin," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Selasa (26/3/2013).

Dicecar mengenai jumlah uang yang disita, Johan belum bisa memberikan kepastian jumlahnya.

"Saya masih menunggu informasi detail soal itu," kata Johan.

Begitupun saat dikonfirmasi jika uang itu berkaitan dengan perkara suap yang ditangani, Johan pun belum bisa memberikan kepastian.

"Masih diselidiki lebih jauh," imbuh Johan.

Sebelumnya, Senin kemarin KPK menggeledah ruang kerja Wali Kota Bandung Dada Rosada yang juga telah dicegah dalam kasus ini. Selain Dada, Ruang kerja Ketua dan Panitera PN Bandung pun digeledah.

Ruang kerja tersangka Setyabudi Tejocahyono dan Herry Nurhayat pun turut digeledah KPK, termasuk rumah milik Herry dan ruang kerja Bendahara DPKAD Pemkot Bandung Pupung.

Tags:
KPK
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas