KPK Kembali Sita Uang dari Ruang Kerja Hakim Setya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita uang dari hasil penggeledahan yang dilakukan di ruangan Wakil Ketua
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
![KPK Kembali Sita Uang dari Ruang Kerja Hakim Setya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20130324_Hakim_Setyabudi_Tedjocahyono_Dipeluk_Istri_9774.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita uang dari hasil penggeledahan yang dilakukan di ruangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Hakim Setyabudi Tejocahyono, kemarin.
"Benar, KPK kembali menyita sejumlah uang pascapenggeledahan Senin kemarin," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Selasa (26/3/2013).
Dicecar mengenai jumlah uang yang disita, Johan belum bisa memberikan kepastian jumlahnya.
"Saya masih menunggu informasi detail soal itu," kata Johan.
Begitupun saat dikonfirmasi jika uang itu berkaitan dengan perkara suap yang ditangani, Johan pun belum bisa memberikan kepastian.
"Masih diselidiki lebih jauh," imbuh Johan.
Sebelumnya, Senin kemarin KPK menggeledah ruang kerja Wali Kota Bandung Dada Rosada yang juga telah dicegah dalam kasus ini. Selain Dada, Ruang kerja Ketua dan Panitera PN Bandung pun digeledah.
Ruang kerja tersangka Setyabudi Tejocahyono dan Herry Nurhayat pun turut digeledah KPK, termasuk rumah milik Herry dan ruang kerja Bendahara DPKAD Pemkot Bandung Pupung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.