Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Direktur PT Pacific Putra Metropolitan untuk Anas

Pemeriksaan pun kali ini mengarah kepada salah satu Direktur di PT. Pacific Putra Metropolitan bernama Bayu Wijokongko

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus Hambalang yang telah menjerat Anas Urbaningrum sebagai tersangka.

Pemeriksaan pun kali ini mengarah kepada salah satu Direktur di PT. Pacific Putra Metropolitan bernama Bayu Wijokongko. Perusahaan ini sendiri sempat dipakai Nazaruddin untuk membeli saham PT Garuda Indonesia, yang kini telah menjerat Nazar sebagai tersangka pencucian uang.

"Bayu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (26/3/2013).

Dalam kasus ini Anas Urbaningrium
disangkakan menerima hadiah yang melanggar tugas dan wewenangnya sebagai anggota DPR.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas