Nasib Agus Martowardojo Ditentukan Lewat Voting
Rapat tertutup Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memilih Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) berlangsung alot
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat tertutup Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memilih Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) berlangsung alot. Dan akhirnya diputuskan untuk mengambil keputusan mengenai nasib Agus Marto melalui voting bukan aklamasi.
Hal ini diungkap Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Arief Budimanta.
"Voting soal Agus," ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (26/3/2013).
Sementara itu, menurut anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PPP, Zaini Rahma, mekanisme keputusan melalui voting baru saja selesai dilakukan.
"Iya ini sudah voting," jelasnya.