Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Propam Mabes Polri Terus Usut Pemindahan Tahanan ke LP

Hingga saat ini tim Propam Mabes Polri masih berada di Yogyakarta untuk mengusut kemungkinan terjadinya kesalahan prosedur

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Propam Mabes Polri Terus Usut Pemindahan Tahanan ke LP
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI
PENYERBUAN LAPAS CEBONGAN - Salah seorang sipir Lapas Cebongan yang mengalami luka saat terjadi penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (23/3/2013). Pada Sabtu dini hari terjadi penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang bersenjata yang menewaskan empat orang tersangka pelaku pembunuhan di Hugos Cafe yang ditipkan oleh Polda DI Yogyakarta di Lapas tersebut. (TRIBUNJOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini tim Propam Mabes Polri masih berada di Yogyakarta untuk mengusut kemungkinan terjadinya kesalahan prosedur dalam proses pemindahan tahanan dari Polda DI Yogyakarta ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sleman.

Demikian diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar.

"Tim propam juga ada di Yogya. Jangan khawatir. Propam kita mencari tahu seandainya ada kejanggalan, dinilai bentuk pelanggaran, atau menjadi permasalahan lain," ungkap Boy di Jakarta, Selasa (26/3/2013).

Terang jendral polisi bintang satu ini, selagi pemindahan tahanan didasarkan keterbatasan sarana dan kebutuhan mendesak, seperti perbaikan, itu sah dilakukan untuk memanfaatkan LP.

"Jadi penyidik di Yogyakarta bisa berkoordinasi dengan kepala Lapas untuk ditempatkan atau dititipkan tahanan," ungkapnya.

Jelasnya kalau seseorang sudah menjadi tahanan penyidik, maka barang tentu sudah menjadi tanggungan negara.

"Jadi negara temasuk Lapas sebagian milik negara. Itu wajib dimafaatkan oleh petugas berwengan," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas