Propam Mabes Polri Terus Usut Pemindahan Tahanan ke LP
Hingga saat ini tim Propam Mabes Polri masih berada di Yogyakarta untuk mengusut kemungkinan terjadinya kesalahan prosedur
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini tim Propam Mabes Polri masih berada di Yogyakarta untuk mengusut kemungkinan terjadinya kesalahan prosedur dalam proses pemindahan tahanan dari Polda DI Yogyakarta ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sleman.
Demikian diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar.
"Tim propam juga ada di Yogya. Jangan khawatir. Propam kita mencari tahu seandainya ada kejanggalan, dinilai bentuk pelanggaran, atau menjadi permasalahan lain," ungkap Boy di Jakarta, Selasa (26/3/2013).
Terang jendral polisi bintang satu ini, selagi pemindahan tahanan didasarkan keterbatasan sarana dan kebutuhan mendesak, seperti perbaikan, itu sah dilakukan untuk memanfaatkan LP.
"Jadi penyidik di Yogyakarta bisa berkoordinasi dengan kepala Lapas untuk ditempatkan atau dititipkan tahanan," ungkapnya.
Jelasnya kalau seseorang sudah menjadi tahanan penyidik, maka barang tentu sudah menjadi tanggungan negara.
"Jadi negara temasuk Lapas sebagian milik negara. Itu wajib dimafaatkan oleh petugas berwengan," ungkapnya.