Ada 10 Provinsi di Indonesia yang Pelayanan Publiknya Kurang
ada sepuluh pemerintah provinsi yang memperoleh peringkat D dalam hal pelayanan publik
Penulis: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain mengumumkan provinsi terbaik terhadap kinerja pelayanan publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga akan mengumumkan provinsi yang mendapatkan predikat terburuk dalam pelayanan publik.
Menurut Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Wiharto, ada sepuluh pemerintah provinsi yang memperoleh peringkat D dalam hal pelayanan publik.
"10 provinsi tersebut umumnya berada di kawasan timur Indonesia," kata Wiharto di Kantornya, Rabu (27/3/2013).
Wiharto menjelaskan, provinsi yang mendapat predikat D (sangat kurang) dalam hal pelayanan publik dikarenakan ketidaksiapan mereka dalam infrastruktur atau mereka tidak siap saat dilakukan penilaian.
"Yang utama sumber dayanya yang masih rendah," ujar Wiharto.
Selain ada kategori 10 provinsi yang memperoleh nilai D, ada juga 13 provinsi yang mendapatakan nilai C (kurang). Namun Wiharto enggan membocorkan siapa saja provinsi yang memiliki predikat kurang tersebut.
"Besok saja disaksikan," katanya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mengumumkan Citra Pelayanan Prima Tingkat Provinsi tahun 2012. Penganugerahan akan digelar pada Kamis (28/3/2013) di Balai Kartini, Jakarta Selatan. Rencananya penghargaan tersebut akan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.