KPK Terus Kembangkan Kasus Suap Hakim Setyabudi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji terus mengembangkan kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji terus mengembangkan kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.
Pengembangan itu, baik ke para pihak yang terindikasi memberi suap, maupun yang menerima suap penanganan perkara Bansos Pemkot Bandung.
"Apakah penerima, terkait dugaan sesuatu janji ini berhenti di hakim ST atau tidak, atau ada yang lain? Lalu Apakah pemberi juga berhenti di tiga tersangka saat ini atau tidak?. Itu yang kami sedang kembangkan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Rabu (27/3/2013).
Sementara hasil penggeledahan di sejumlah tempat yang dilakukan KPK beberapa hari kemarin di Bandung, terang Johan, pihaknya telah menemukan sejumlah bukti untuk dikembangkan. Di antara tempat yang di geledah KPK, yakni ruang kerja Wali Kota Bandung, Dada Rosada.
"Dari bukti-bukti yang kami dapat dari geledah kemarin, ada bukti-bukti kuat untuk pengembangan kasus (ke oknum yang belum tersangka)," kata Johan.